Rekomendasi Soal Pembentukan Dewan Pengawas KPK Dibatalkan Pansus

0
2475
Wakil Ketua Pansus KPK, Taufiqqulhadi
Bagikan Berita Ini

Teropongmetro.com, Jakarta – Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqqulhadi mengatakan Pansus membatalkan rekomendasi soal pembentukan Dewan Pengawas KPK, akan menyerahkan pengawasan lembaga itu kepada pengawas internal dan masyarakat.

“Tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami,” demikian dikatakan Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK, Taufiqqulhadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2).

“Masalah pengawasan ini kami serahkan kepada KPK dan rakyat Indonesia secara umum. Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi rakyat, ya jalan sendiri dan kami tidak memasukkan lembaga pengawasan dalam rekomendasi Pansus,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan Panitia Khusus (Pansus) membatalkan rekomendasi itu setelah berdiskusi dan mendengarkan pendapat para ahli hukum seperti Mahfud MD dan Romli Atmasasmita, bukan karena ancaman pihak tertentu.

Para ahli hukum, menurut dia, menyatakan hal yang menimbulkan rasa curiga antar-lembaga tidak perlu ditekankan dalam bentuk rekomendasi.

Sementara itu usul rekomendasi untuk menaikkan anggaran KPK, ia menjelaskan, masih ditunda karena ada fraksi yang setuju dan tidak setuju. (Ra)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini