JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan rawan konflik. Penyebabnya sehari menjelang pemungutan suara, KPUD Sinjai mendiskualifikasi salah satu pasangan calon (paslon)
Adapun keputusan KPUD Sinjai dalam mendiskualifikasi paslon tersebut, karena yang bersangkutan kata Sumarsono terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Sebagaimana diketahui, Pilkada Kabupaten Sinjai diikuti oleh tiga paslon. Ketiganya yakni Takyuddin Masse-Mizar Rahmatullah Roem, Sabirin-Mahyanto dan Seto Gadistha Asapa-A Kartini.
“Salah satu paslon, yakni Sabirin-Mahyanto yang merupakan pejawat didiskualifikasi oleh KPUD setempat karena terlambat lima menit dalam penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” ujar Sumarsono, dalam teleconference pemantauan Pilkada Serentak 2018, Rabu, (27/06/2018).
Diskualifikasi dilakukan atas rekomendasi Panwaslu Kabupaten Sinjai. Atas kondisi ini, kata Sumarsono, pemungutan suara Pilkada di daerah itu tetap berjalan.
Surat suara yang digunakan pun juga masih terdapat tiga Paslon, termasuk Sabirin-Mahyanto. “Pilkada tetap berjalan, tetapi juga ada proses hukum setelah diskualifikasi ini,” ungkap Sumarsono.
Meski demikian, dia menuturkan jika diskualifikasi belum bersifat inkrah. Sebab, ada waktu tiga hari untuk proses hukum sengketa atas status diskualifikasi itu.
Hanya saja, kata Sumarsono, kondisi ini membuat pilkada di Kabupaten Sinjai rawan konflik. “Apabila benar-benar didiskualifikasi , maka bisa rawan lagi. Kami terus memonitor kondisi ini dan melakukan antisipasi konflik,” tegas Sumarsono.
Oleh karena itu, Sumarsono meminta semua pihak terus menahan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku, terutama bagi paslo yang dinyatakan gugur oleh KPUD Sinjai.
“Hormati proses hukum, karena keputusan KPUD Sinjai belum final. Ada kesempatan bagi paslon bersangkutan untuk menggugat secara hukum. Jadi semuanya harus menahan diri untuk mencegah potensi terjadinya konflik,” tandas Sumarsono.(Ra)