
JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan jika bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar Banser di Garut, Jawa Barat dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita menganggap itu kalimat tauhid. Jadi memang dalam sejarah ada versi kalimatnya yang latarnya putih dan ada yang hitam. Dua-duanya itu adalah bendera Rayah dan Liwa di zaman Rasulullah SAW,” kata Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas di Kantor MUI, Selasa, (23/10/2018).
Itulah sebabnya kata Yunahar, MUI menyayangkan aksi pembakaran bendera tersebut. Menurut dia, semestinya bendera Ar-Rayah dan Liwa ini tidak digunakan sebagai identitas kelompok tertentu.
“Karena ini menjadi milik umat Islam sedunia. Saya tadi ngomong-ngomong mestinya ini organisasi kerja sama Islam atau OKI mempatenkan, sehingga di manapun menjadi milik kita bersama, tidak boleh menjadi milik partai,” ujarnya.
Yunahar menerangkan, jika sebuah kelompok ingin menggunakan bendera tersebut, maka harus didesain secara berbeda. Tidak boleh sama persis dengan Ar Rayah atau Liwa.
“Tidak persis mengkopi seperti di dalam sejarah,” pinta Yunahar.(ra)