Helpdesk LPSDK KPU Kota Denpasar Tetap Berkantor di Libur Tahun Baru

0
2505
Helpdesk LPSDK KPU Kota Denpasar Tetap Berkantor di Libur Tahun Baru
Helpdesk LPSDK KPU Kota Denpasar saat sedang melayani perwakilan Partai Politik Peserta pemilu 2019 yang hendak berkonsultasi.
Bagikan Berita Ini

DENPASAR (TEROPONGMETRO) – KPU Kota Denpasar tetap membuka layanan konsultasi helpdesk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di hari libur Tahun Baru 1 Januari 2019.

Dalam siaran pers KPU Kota Denpasar menyebutkan, pada Rabu 2 Januari 2019 adalah batas akhir penyerahan dengan begitu pada hari libur ini aktivitas KPU Kota Denpasar tetap berlangsung.

BACA JUGA: Sambut Tahun Baru, Jokowi Menikmati Menu Angkringan Bersama Paspampres

Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Denpasar Subro Mulissyi mengatakan untuk memaksimalkan waktu yang tersisa hingga hari ini 1 Januari 2019, komisioner KPU Kota Denpasar siaga di kantor KPU Kota Denpasar melayani partai politik peserta pemilu 2019 yang hendak berkonsultasi seputar penyusunan LPSDK.

“Tidak ada satu hari pun yang kita sia-siakan. Peserta pemilu secara berkeadilan harus tetap kita layani sekalipun di libur tahun baru ini,” ujar mantan pegiat pemilu jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat  (JPPR) itu di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (1/1/2019).

BACA JUGA: Ditolak Mahkamah Agung, Pupus Sudah Upaya Luar Biasa Jessica Wongso

Perwakilan dari PKS memanfaatkan waktu akhir konsultasi tersebut datang pada pukul 11.00 WITA di kantor KPU Kota Denpasar. Mereka mempertanyakan teknis pengisian aplikasi LPSDK.

Sebelumnya, Partai Golkar juga berkonsultasi memanfaatkan helpdesk pada Sabtu (31/12). Sedangkan PDIP, Hanura dan Nasdem datang ke Kantor KPU Denpasar pada tanggal 21 Desember, Perindo, dan PBB pada 23 Desember, PDIP pada 29 dan 30 Desember dan Perindo serta PBB kembali datang pada 31 Desember.

BACA JUGA: Pilpres 2019, SBY Sebut Atmosfer Kemenangan Ada di Prabowo-Sandi

Subro Mulissyi menyebutkan penyampaian LPSDK peserta pemilu ke KPU Denpasar akan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. KPU Denpasar berharap dengan adanya helpdesk partai politik terbantu dan tidak lagi kesulitan pada saat penyampaian LPSDK nanti. Mengingat banyaknya formulir yang harus diisi saat menyampaikan laporan.

“Kami yakin peserta pemilu akan memahami keseluruhan ihwal LPSDK jika rutin berkonsultasi yang kemudian berimplikasi pada mudahnya peserta pemilu menyusun dan menyampaikan LPSDK,” ujar Lizi sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Sambut Tahun Baru 2019, Ini Gebrakan 100 Hari Gubernur Bali

Sementara itu, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyampaikan LPSDK merupakan salah satu tahapan penting yang harus dikawal bersama. Hal itu sesuai dengan instruksi KPU RI dan disampaikan secara langsung oleh KPU Provinsi Bali untuk tetap siaga dan tetap melayani peserta pemilu dalam berkonsultasi terkait LPSDK.

“Hari ini kita masih buka helpdesk, besok 2 Januari menerima LPSDK dan pada 3 Januari sesuai tahapan KPU Kota Denpasar akan umumkan LPSDK peserta pemilu di Kota Denpasar agar masyarakat mengetahuinya,” ujar Arsa Jaya. (up/tm)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini