Home / Politik / Prawiranegara Sebut Jalan Tol Milik Rakyat, Bukan Penguasa

Prawiranegara Sebut Jalan Tol Milik Rakyat, Bukan Penguasa

Prawiranegara Sebut Jalan Tol Milik Rakyat, Bukan Penguasa
Bagikan Berita Ini

JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara menegaskan bahwa jalan tol adalah milik semua rakyat Indonesia.

Tidak bisa diklaim milik penguasa tertentu atau dijadikan alat politik untuk mempertahankan kekuasaan.

BACA JUGA: Sambut Imlek, Warga Tionghoa Mandikan Patung Dewa

Hal ini disampaikan Suhendra  menanggapi pernyataan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi yang mengatakan bahwa rakyat yang tidak mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin tidak boleh menggunakan jalan tol yang dibangun di era Jokowi.

“Logika berpikir Walikota Semarang ini sangat aneh dan di luar nalar akal sehat,” kata Suhendra di Jakarta, Senin (4/2/2019).

BACA JUGA: Mau Berhenti Merokok? Lakukan Tips Berikut Ini

Ia menjelaskan, jalan tol berdasar UU Jalan No 38 tahun 2004 adalah milik negara. Karena jalan tol adalah bagian dari jalan nasional.

Korporasi (BUJT) hanya mengelola konsesi dalam mencari pengembelian biaya investasi dan keuntungan. Jadi Presiden sekalipun bukan pemilik atas jalan tol yang Indonesia.

“Termasuk Presiden Joko Widodo, bukan pemilik sejengkal pun jalan tol di Indonesia. Ini hal substansial yang harus dipahami oleh Walikota Semarang agar jangan sembarang bicara,” terangnya.

BACA JUGA: Pilpres 2019, TKN Akui Suara Jokowi-Ma’ruf di Jawa Tengah Turun

Merujuk pada Jalan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi sekarang harus diapresiasi atas capaian ini.

Namun prestasi ini tidak serta merta menjadikan gelap mata dan melupakan  rangkaian sejarah dan peristiwa dalam perencanaan, proses pembebasan lahan, proses konstruksi, skema pembiayaan, hingga beroperasinya ruas-ruas jalan tol tersebut.

BACA JUGA: Begini Tanggapan Presiden Jokowi, Selama 4 Tahun Difitnah dan Dibilang PKI

“Membangun jalan tol di Indonesia tidak serta merta jadi (terlaksana) dalam kurun waktu 1-3 tahun, jika terdapat proses pembebasan lahan. Ini kesimpulan saya, tesis saya. Hal ini dapat dilihat dari data statistik dan empirik di lapangan,” kata Suhendra.

Tak hanya itu, Suhendra juga menyatakan bahwa jauh sebelum Joko Widodo berkuasa, Presiden SBY sudah memberikan fundamen dan policy yang siginifikan sejak tahun 2005 untuk menyelesaikan 24 ruas Tol Trans Jawa.

BACA JUGA: Buni Yani Resmi Dieksekusi, Pasca Penangguhan Penahanan Ditolak

Riwayat ini tidak bisa dihapus, karena terekam dalam dokumentasi-dokumentasi dan jejak digital.

“Jadi Tol Trans Jawa ini dirancang dan dilaksanakan sejak Kementerian PUPR, masih disebut Departemen PU. Dalam era SBY lah, Badan Regulasi (BPJT) terbentuk, peraturan perundangan disiapkan, dan pelaksanaan konstruksi Tol Trans Jawa dilaksanakan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ekonom Senior, Rizal Ramli Belum Putuskan Gabung Paslon 01 atau 02 di Pilpres 2019

“Saya dapat menyampaikan ini karena saya ikut dalam proses tersebut. Kami bertanggung jawab langsung kepada Menteri PU, saat itu adalah Bapak Joko Kirmanto. Saat itu Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Badan Litbang PU, yang tidak incharge dalam proses pengambil kebijakan dan prosesnya,” ujar mantan Staf Khusus Menteri PU tersebut. (egk)


Bagikan Berita Ini
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *