Home / Peristiwa / Nasional / Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019, 45 Ribu Prajurit TNI-Polri Kawal Gedung MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019, 45 Ribu Prajurit TNI-Polri Kawal Gedung MK

MK: UU Cipta Kerja Bertentangan UUD 45
Bagikan Berita Ini

JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Sebanyak 45 ribu prajurit TNI-Polri akan mengawal Gedung MK saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). Saat bersamaan, sebanyak delapan ribu aparat akan mengamankan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA : Menatap Keindahan Alam Gua Soekarno

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

“Kita sudah persiapkan pasukan, saya kira hampir 45 ribu ya kita siapkan,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

BACA JUGA : Taklukkan Cile, Uruguay Juara Grup C

Dalam pengamanan tersebut, Tito melarang penggunaan peluru tajam. Jika nantinya terdapat peluru tajam, dia menyebut itu bukan dari pihak Polri maupun TNI. Ia menegaskan bahwa para anggotanya hanya menggunakan peluru karet.

Jikapun ada yang memaksa berdemo dan melakukan kericuhan di sekitar MK pada sidang putusan itu, pembubaran akan dilakukan dengan mekanisme yang terukur.

BACA JUGA : Partai Demokrat Getol Komunikasi dengan Jokowi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pihaknya tak menggunakan peluru tajam dalam pengamanan di MK.

“Kalau ada yang melakukan kerusuhan pasti kita lakukan tindakan tegas, tapi tindakan tegasnya terukur. Maka saya perintahkan jangan bawa peluru tajam,” kata Tito.

BACA JUGA : Puan Maharani Calon Terkuat Ketua DPR

Tito pun berharap massa pengunjuk rasa tak sampai mengganggu kepentingan publik.

Diketahui, sidang sengketa pilpres dimulai pada 14 Juni. Sidang pembacaan putusan MK sendiri akan digelar pada 27 Juni.(ra/tm)


Bagikan Berita Ini
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *