Pemuda Muhammadiyah Imbau Warga Tak Perlu Lakukan Aksi Massa Jelang Putusan MK

0
1807
Tanwir III Pemuda Muhammadiyah Sepakati Muktamar Digelar Bulan Februari 2023 di Kaltim
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto
Bagikan Berita Ini

JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menilai aksi massa di depan Mahkamah Konstitusi berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Kata Sunanto, masyarakat sebaiknya menghindari aksi dan menghormati proses penyelesaian sengketa Pemilu di MK.

“Kalau mau halalbihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halal bihalal. Bukan malah melakukan aksi mendeligitamasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan,” ujar Sunanto di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sejumlah pendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi unjuk rasa di depan MK. Aksi itu bertema Halal Bi Halal Akbar 212. Rencananya aksi akan digelar hingga Jumat 28 Juni 2019.

Sunanto mengatakan aksi massa itu tidak ada relevan dengan kondisi yang terjadi. Justru, ia berkata aksi itu dapat membuat disintegrasi di tengah masyarakat.

“Tidak boleh melakukan upaya aksi aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi upaya penggorengan opini malah membuat disintegrasi,” tegasnya.

BACA JUGA : Putusan Dimajukan, KPU Siap Melaksanakan Apapun Keputusan MK

Dia menjelaskan aksi itu membuat publik yang sebenarnya sudah mau menerima kekalahan malah kembali berpikir untuk melakukan upaya disintegrasi.

“Saya kira itu tidak boleh dilakukan terus menerus dengan landasan bahwa payung hukum dan gugatan hukum sudah dilakukan dan kita tinggal menunggu MK,” jelasnya.

Menurutnya, keputusan MK nantinya adalah keputusan yang berdasarkan fakta dan harus diterima semua pihak.

“Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa,” katanya.

Sunanto juga mengimbau masyarakat menghindari narasi-narasi yang memecah bangsa, termasuk ikut dalam aksi

“(Aksi) Itu saya kira malah tidak elok dalam konteks demokrasi yang sudah ditempuh oleh 02 dalam pelaksanaan pemilu,” ucapnya.

Dia juga berharap agar MK dapat memutuskan sengketa Pilpres berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan perdebatan hukum lagi.

“Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan keresahan baru. Karena prosesnya sudah sangat panjang. Maka kami berharap semua pihak kembali merajut kebersaaman untuk bangsa ke depan,” imbuhnya. (ra)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini