
JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro memastikan lahan yang digunakan untuk membangun Ibu Kota baru adalah milik negara. Oleh karenanya tertutup peluang bagi spekulan lahan untuk mencari keuntungan.
BACA JUGA: Staf Presiden Untuk Papua Temui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
“Kalau ada yang jual beli properti, jual beli tanah, jangan mimpi jadi spekulator untuk ibu kota baru ini,” ujar Bambang, Selasa (20/8/2019).
Pembangunan ibu kota baru, lanjut dia, hanya dilakukan di lahan milik negara. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengganti rugi untuk membeli lahan milik rakyat.
BACA JUGA: Ini Alasan Presiden PKS Sohibul Iman Ogah Bertemu Jokowi
“Lahan yang kami pakai adalah lahan yang dikuasai oleh negara, bukan lahan orang yang kami beli. Jadi spekulasi menurut saya akan merugikan diri sendiri,” ucapnya.
Bambang menyatakan pemerintah akan memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Namun, belum ada kepastian dari pemerintah terkait kota mana yang akan dipilih.
BACA JUGA: Begini Tanggapan Airlangga, Disebut Kerahkan Preman Jaga Kantor Golkar
Hal yang pasti, beberapa kriteria yang dipilih, antara lain ketersediaan lahan milik negara, kemiringan lahan dan daya dukung tanah, ketersediaan sumber daya air, serta lokasi bebas bencana banjir dan kebakaran hutan.
BACA JUGA: Aklamasi, Cak Imin Ketua Umum PKB Lagi
Sebelumnya, Preside Joko Widodo (Jokowi) mengatakan lokasi ibu kota negara baru yang akan menggantikan DKI Jakarta telah mengerucut ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan. Pilihannya antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.(ra/tm)