KPU Denpasar Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020

0
2630
KPU Denpasar Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020
KPU Kota Denpasar menggelar sosialisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan pilkada 2020, di Aula KPU Kota Denpasar pada hari kamis, (26/09/2019).
Bagikan Berita Ini

DENPASAR (TEROPONGMETRO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar sosialisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, sosialisasi tersebut terselenggara di lantai tiga Aula KPU Kota Denpasar pada hari kamis, (26/09/2019).

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula KPU Kota Denpasar dihadiri Ketua KPU Propinsi Bali, SKPD Kota Denpasar, Bawaslu, Pimpinan partai politik serta LO Partai Politik. Materi yang dibahas antara lain mengenai tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak tahun 2020, dengan narasumber Subro Mulissyi selaku Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Denpasar.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sebut Jangan Ragukan Komitmen Saya Terhadap Demokrasi

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan tujuan dari sosialisasi ini agar semua pihak baik pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Daerah dan para peserta pemilu (Parpol) tahu dan paham apa-apa saja yang menjadi aturan regulasi pada pilkada serentak tahun 2020.

“Sosialisasi pkpu no 15 tahun 2019 ini dilaksanakan lebih awal, dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan serentak 2020 agar Partai Politik lebih awal mempersiapkan diri, karena banyak yang bertanya kapan pilkada serentak tahun 2020 diselenggarakan”, kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya ketika membuka sosialisasi PKPU tentang Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di lantai tiga Aula KPU Kota Denpasar pada hari kamis, (26/09/2019).

BACA JUGA: Ini Lima Capim BPK yang Ditetapkan DPR

“Selama ini mungkin mereka tahu kalau akan ada pilkada, tapi baru sebatas dari media bahkan medsos yang rawan terhadap informasi tidak benar atau hoax, makanya kami sebagai penyelenggara melakukan sosialisasi tahapan,” pungkasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua KPU Propinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan dalam sambutannya bahwa tahapan Pilkada Serentak 2020 terbagi ke dalam dua tahapan, yakni persiapan dan penyelenggaraan. Tahapan persiapan dimulai sejak ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), pada tanggal 1 Oktober 2019.

BACA JUGA: Mahasiswa Pastikan Steril dari Oknum Perusak Fasilitas Publik

‪‪Sementara tahapan pelaksanaan akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang atau sejak penyerahan bukti dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan yang dijadwalkan 26 Oktober mendatang.

‪”Dengan sosialisasi ini, minimal partai politik, bakal calon perseorangan, maupun pihak-pihak terkait mengetahui kapan pilkada dimulai dan bisa menyiapkan persyaratan, terutama bagi bakal calon,” tutur mantan Ketua KPU Bangli ini.

Diketahui, pelaksanaan pemililihan Bupati/Walikota tahun 2020 secara serentak yang diikuti 261 daerah akan dihelat pada tanggal 23 september 2020.(ra/tm)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini