
JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal “mules” dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo berbuntut panjang. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu dilaporkan sekelompok aktivis yang tergabung dalam grup WhatsApp, Peduli Negara ke Ombudsman RI beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Partai Golkar Sebut Tak Mudah Bentuk Pansus Jiwarsaya
Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, sekalipun nanti Sri Mulyani dipanggil oleh Ombudsman, dampak yang dihasilkan tidak signifikan. Pasalnya, Ombudsman tidak memiliki kewenangan untuk eksekusi.
“Terlebih laporan terkait Sri Mulyani juga sulit diidentifikasi sebagai pelanggaran etis penyelenggara negara yang menjadi ruang kerja Ombudsman,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/2).
Namun, kata Dedi, pemanggilan tersebut cukup baik dilakukan oleh Ombudsman dengan tujuan untuk memberikan teguran terhadap Sri Mulyani agar tetap fokus menjadi pelayan negara.
BACA JUGA: VIRAL! Curhatan Istri yang Kesal karena Uang Nafkah Malah Dibeli Diamond Mobile Legends oleh Suami
“Tetapi, pemanggilan ini cukup baik, sekurang-kurangnya menjadi tanda atau teguran terhadap Sri Mulyani jika penyelenggara senantiasa harus fokus pada posisinya sebagai pelayan negara,” kata Dedi.(RMOL)