12 Juta Orang Pengangguran Baru, Jika Ekonomi Indonesia Tumbuh Minus

0
7944
12 Juta Orang Pengangguran Baru, Jika Ekonomi Indonesia Tumbuh Minus
Ilustrasi Pencari Kerja.
Bagikan Berita Ini

JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Jumlah pengangguran akan semakin banyak di Indonesia jika ekonomi sampai terkoreksi atau tumbuh minus. Skenarionya, jika pertumbuhan ekonomi nasional masih tumbuh 2,3 persen, maka jumlah pengangguran naik 2,9 juta orang. Kalau di skenario sangat berat, yakni ekonomi Indonesia tumbuh minus, maka kenaikan pengangguran bertambah lebih dari 5 juta orang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (20/4/2020).

BACA JUGA: Warga Nekat Curi Beras untuk Makan Istri dan 3 Anaknya

Angka 5 kita orang yang disebutkan Febrio adalah pengangguran tambahan akibat wabah Corona. Sementara Badan Pusat Statistik menyebut angka pengangguran terbuka pada November 2019 saja mencapai 7,05 juta orang. Kalau ditambah 5 juta maka akan mencapai setidaknya 12 juta orang pengangguran terbuka.

Febrio pun mengimbau lembaga dan otoritas lain saling bekerja sama dengan pemerintah agar dapat memitigasi kemungkinan terjadinya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus pada 2020. “Ini yang kita coba contain dan jaga. Ini jelas bukan hanya pemerintah saja, harus siap-siap bagi-bagi beban,” tegasnya.

Meski demikian, Febrio menuturkan potensi tambahan pengangguran ini tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga di negara lain seperti Amerika Serikat yang diperkirakan naik dari 3,7 persen ke 10,4 persen pada 2020.

BACA JUGA: Pecat Refly Harun, Erick Angkat Komisaris Baru Pelindo I

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga pernah membuat prediksi tentang kemungkinan tambahan angka pengangguran. “Pengangguran yang selama ini menurun dalam lima tahun terakhir akan mengalami kenaikan. Jika skalanya berat bertambah 2,9 juta orang, dan jika lebih berat bisa 5,2 juta orang,” katanya, Selasa (14/4) lalu.

Ia mengungkapkan tanda gelombang PHK karyawan sudah terjadi yang terlihat dari pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 21 atas Jaminan Hari Tua atau pensiun yang naik hingga 10,12 % pada Maret 2020 dibandingkan Maret 2019. Angka itu adalah pertumbuhan tertinggi yang terjadi selama triwulan pertama.

“Angka ini mengindikasikan penurunan jumlah tenaga kerja. Pertumbuhan ini bukan berarti baik, karena diasosiasikan dengan PHK,” ujarnya.

BACA JUGA: Penyebaran Covid-19 di Indonesia Masuk Kategori Sulit Dilacak

Lalu bagaimana nasib pekerja informal? Jumlahnya lebih sulit dipastikan. Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memperkirakan sekitar 256 ribu pekerja informal terdampak pembatasan sosial akibat virus corona.

Sebagai gambaran, berdasarkan data BPS yang diumumkan Agustus tahun lalu, jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 5,28% atau mencapai 7,05 juta orang. Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 tercatat sebesar 197,92 juta orang, bertambah dibanding periode yang sama tahun 2018 yakmi 194,78 juta.

Secara umum, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Pada Agustus 2019, TPT turun menjadi 5,28 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 5,34 persen. Angka ini menunjukkan ada 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.

BACA JUGA: Latif Klaim Dirinya Imam Mahdi Setelah Ngaku Mimpi Nabi dan Ngobrol dengan Malaikat Jibril

Sebagai catatan yang disebut pengangguran terbuka adalah keadaan seseorang yang sama sekali tidak bekerja dan sedang berusaha mencari pekerjaan. Pengangguran terbuka disebabkan oleh lapangan kerja yang tidak tersedia atau tidak sesuai antara lowongan kerja dan latar belakang pendidikan.

Pengangguran terbuka juga dapat terjadi akibat dari kegiatan ekonomi yang menurun, dari kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga kerja, atau sebagai akibat dari kemunduran perkembangan suatu industri. (ra/tm)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini