Perawat RSUD Kota Bogor Diusir Warga, 51 Tenaga Medis Dipastikan Negatif Corona

0
1737
Perawat RSUD Kota Bogor Diusir Warga, 51 Tenaga Medis Dipastikan Negatif Corona
RSUD Kota Bogor.
Bagikan Berita Ini

BOGOR (TEROPONGMETRO) – Beberapa bidan dan perawat RSUD Kota Bogor mengalami perlakuan diskriminatif. Mereka diusir dari tempat kost.

Pengusiran itu terjadi sejak ramainya pemberitaan 51 tenaga medis RSUD Kota Bogor positif Corona.

Warga mengusir bidan dan perawat RSUD Kota Bogor karena takut tertular virus Corona atau covid-19.

BACA JUGA: Lima Senyawa Bahan Obat Unair Dalam Tahap Uji Preklinis Untuk Obat Pengembangan Baru Covid-19

Selain itu, beberapa tenaga medis juga mengaku dikucilkan masyarakat. Mereka dijauhi karena masyarakat khawatir tertular Corona.

Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat mengatakan, selain bidan dan perawat, pegawai dari bagian farmasi dan gudang juga mengalami hal serupa. Padahal, mereka sehat dan tidak terpapar Corona.

Sementara itu, 51 tenaga medis RSUD Kota Bogor yang sebelumnya dinyatakan reaktif rapid tes, kini dinyatakan negatif Covid-19.

“Alhamdulillah hasil tes swab 51 tenaga medis RSUD Kota Bogor sudah keluar dan semua negatif, ” ujar Dirut RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir, Jumat (24/4/2020) malam.

BACA JUGA: Dikabarkan Meninggal Dunia, Kim Jong Un Kirim Pesan Balasan Untuk Presiden Suriah

Hasil itu didapat seminggu setelah uji swab atau pengambilan spesimen dari tenggorokan, mulut atau hidung dengan menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan, hasil pemeriksaan rapid test terhadap 51 tenaga kesehatan tersebut sebelumnya reaktif.

Dari hasil swab test, yang dilakukan dua tahap yakni Jumat dan Sabtu (17-18/4) barulah diketahui bahwa keseluruhannya negatif virus corona.

Retno menegaskan, rapid test bisa menunjukkan false negatif dan false positif. Rapid test bukan untuk memastikan seseorang positif atau negatif Covid-19.

“Karena rapid test adalah tes immunologik, yang mengambil darah dari ujung jari dengan memakai teknik antibodi, hanya sekadar untuk skrining awal,” terang Retno.

BACA JUGA: Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja

Ia menambahkan, seseorang yang terpapar virus SARS-Cov-2 (penyebab Covid-19) membutuhkan waktu 6-7 hari untuk bisa positif setelah terpapar virus.

“Sehingga rapid test tidak bisa mendeteksi orang yang belum ada gejala, hasilnya bisa negatif walaupun terinfeksi (false negatif),” jelasnya.

Seseorang yang rapid test pertama hasilnya negatif, lanjut Retno, harus dilanjutkan rapid test kedua pada hari ke 7. Hasil positif dari rapid test harus dikonfirmasi dengan tes swab dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).(ra/tm)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini