DENPASAR (TEROPONGMETRO) – Perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Propinsi Bali cukup baik. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah harus segera mempersiapkan era tatanan baru atau new normal. Rencana Pemerintah untuk menerapkan new normal disambut baik para pengusaha untuk mendongkrak prekonomian rakyat.
BACA JUGA: Publik Diminta Hormati Judicial Review Perppu Pilkada Yang Diajukan Komunitas Solo
Ketua DPD PAN Kota Denpasar, Nanang Saputra mengatakan, new normal memang perlu dilakukan untuk mendongkrak prekonomian masyarakat, namun selama gugus tugas bersama Pemerintah yakin bisa mengendalikan Covid-19. Apalagi perkembangan penanganan Covid-19 di Propinsi Bali sudah cukup bagus.
Menurutnya, prekonomian tentu harus jadi perhatian juga agar masyarakat bisa tetap bertahan di tengah pandemi ini. Begitu pun dengan para pelaku usaha yang sangat merasakan dampaknya, menurut Nanang –sapaan akrabnya- juga sangat berharap normal baru bisa segera diterapkan. Sebab dengan diterapkannya new normal, dinilai bisa membuat pelaku atau pengelola usaha untuk bangkit secara bertahap.
BACA JUGA: Survei: Masyarakat Optimis Ekonomi Pulih 6 Bulan ke Depan Pasca Covid-19
“Karena akan terasa sekali efeknya, apalagi ditambah dengan harapan agar tidak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Nanang Saputra yang juga mengelola SPBU di beberapa tempat strategis di Denpasar, Minggu (14/6/20).
Lebih lanjut, menurut Nanang, jika memang new normal diterapkan, satu hal yang terpenting dan perlu dilakukan adalah sosialisasi sehingga masyarakat memahami apa saja yang menjadi aturan dalam tatanan baru ini. “Kami di kalangan pengelola usaha akan benar-benar mempersiapkannya juga,” ujarnya.
Pada prinsipnya kata Nanang, dari sisi usaha efeknya sangat dirasakan secara signifikan oleh para pelaku usaha. Termasuk dari sisi perilaku dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sangat berdampak dan berpengaruh dalam mengatur jam operasionalnya. Misalnya, bagi pengelola SPBU, harus mengatur batasan jam operasional, kemudian menyiapkan tempat cuci tangan. Serta pengunjung dan karyawan harus diwajibkan menggunakan masker saat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
BACA JUGA: Dikecam Keras Soal Bangkitnya PKI, PDIP Kini Balik Badan
“Jadi new normal harus benar-benar dikaji betul oleh Pemerintah dan gugus tugas Covid-19, agar tidak salah mengambil keputusan. Apalagi sudah ada protokol WHO soal syarat penerapan new normal,” jelasnya.
“Tapi intinya pelaku usaha sangat siap dengan new normal jika nantinya daerah bisa menerapkan,” tegasnya.(ifan)