KPU Karangasem Lantik PAW Anggota PPS Yang Mengundurkan Diri

0
4159
KPU Karangasem Lantik PAW Anggota PPS Yang Mengundurkan Diri
Ketua KPU Kabupaten Karangasem I Gede Krisna Adi Widana melantik PAW anggota PPS yang mengundurkan diri.
Bagikan Berita Ini

KARANGASEM (TEROPONGMETRO) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem I Gede Krisna Adi Widana melantik pengganti antar waktu (PAW) anggota panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 23 orang yang terdiri dari 10 orang dari anggota PPS yang di PAW dan 13 orang yang tidak hadir pada saat pelantikan bulan Maret lalu di Kabupaten Karangasem, Senin (15/6/2020) di kantor KPU Karangasem.

BACA JUGA: PDIP Sebut Dana Haji Larinya Tidak Jelas Kemana

Pelantikan PAW anggota PPS dengan masa bakti 15 juni 2020 sampai dengan 31 Januari 2021.

Acara pelantikan ini disaksikan lengkap oleh lima komisioner KPU Karangasem, Bawaslu dan undangan lainnya.

Gede Krisna Adi Widana mengatakan, dilantiknya PAW anggota PPS ini karena menggantikan anggota PPS yang mengundurkan diri.

“Pelantikan PAW anggota PPS di saksikan Bawaslu karangasem yang dilaksanakan di kantor KPU,” kata Krisna sapaan akrabnya, Senin (15/6/2020).

Ia mengharapkan PAW anggota PPS yang baru dilantik ini segera menyesuaikan dengan tugasnya untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Karangasem yang akan digelar 9 Desember mendatang.

BACA JUGA: 7 Fraksi di DPR Dukung Penuh RUU HIP, Demokrat Tarik Diri

Sebelumnya, KPU Kabupaten Karangasem telah melantik anggota PPS pada 22 Maret 2020.

Dumai ada 78 Desa dan Kelurahan, setiap desa dan kelurahan KPU merekrut 3 orang anggota PPS dan 3 orang lainnya sebagai Pengganti antar waktu (PAW) jika ada anggota PPS yang mengundurkan diri.(ifan)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini