Home / Peristiwa / Daerah / KPU Denpasar Gelar Bimtek Untuk Pemilihan Walikota Dan wakil Walikota Denpasar Tahun 2020

KPU Denpasar Gelar Bimtek Untuk Pemilihan Walikota Dan wakil Walikota Denpasar Tahun 2020

KPU Denpasar Gelar Bimtek Untuk Pemilihan Walikota Dan wakil Walikota Denpasar Tahun 2020
Bagikan Berita Ini

DENPASAR (TEROPONGMETRO) – KPU Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (20/6/2020). Bimtek digelar dalam empat sesi sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Denpasar, dalam setiap sesi untuk setiap kecamatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Jaga Imunitas Tubuh Dengan Protein Hewani Ditengah Pandemi Covid-19

Kecamatan Denpasar Selatan mengawali bimtek pada sesi pertama, Bimtek dihadiri langsung oleh Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan. Serta dihadiri seluruh PPK dan PPS yang ada. Sejumlah materi yang dijelaskan oleh KPU dan PPK mulai dari PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. Hingga tugas dan wewenang penyelenggara pemilu, PPK, PPS dan PPDP, yang disampaikan oleh semua komisioner KPU Denpasar sesuai divisinya.

Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan bahwa anggota PPS harus siap dalam menjalankan tugas dan kewajiban ditengah pandemi covid-19 ini. Kualitas sumber daya petugas penyelenggara sangat menentukan keberhasilan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2020.

BACA JUGA: Gubernur Sumbar Berharap Muhammadiyah Jangan Lelah Berkiprah Untuk Umat

“PPS ujung tombak penyelenggaraan pilkada serentak, jadi PPS harus siap bekerja dalam setiap tahapan pemilihan. PPS juga harus tahu tugas dan kewajiban,” katanya

Selain pembentukan karakter Petugas PPS tahapan yang sangat mendesak saat ini adalah proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Karena PPDP-lah yang membantu PPS dalam menjalankan tugasnya dilapangan dalam pemutkhiran data pemilih.

“Petugas PPS inilah tentunya jadi koordinator di setiap desanya, karena PPS akan menjadi acuan bertanya oleh para petugas PPDP dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bila belum memahami tugasnya dilapangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Bawaslu Sebut Protokol Kesehatan Jadi Dasar Utama Pelaksanaan Dan Pengawasan Pilkada

Untuk itu para penyelenggara Pilkada 2020 dituntut memahami seluruh regulasi dan peraturan tentang Pemilu. Karena profesionalisme dan integritas yang tinggi bagi para petugas penyelenggara Pemilu 2020 menjadi pedoman ketika menjalankan tugasnya, mengingat banyaknya pihak yang berkepentingan di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tahun 2020.

Selain pembentukan karakter Petugas PPS tahapan yang sangat mendesak saat ini adalah proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Karena PPDP-lah yang membantu PPS dalam menjalankan tugasnya dilapangan dalam pemutakhiran data pemilih.

BACA JUGA: PAN Sebut Sejak Awal, Sudah Mengendus ‘Bau Tak Sedap’ dalam RUU Pancasila

“Tugas ini cukup berat, mengingat sepanjang sejarah baru saat ini Pilkada dilaksanakan dalam masa pandemi wabah virus corona. Dimana pelaksanaan pemilu tahun ini mengacu pada protokol kesehatan”, tegasnya. (up)


Bagikan Berita Ini
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *