
DENPASAR (TEROPONGMETRO) – Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar (KPU) terus melakukan sosialisasi Pilkada 2019 kepada masyarakat, termasuk ke kampus guna meningkatkan angka partisipasi pemilih. KPU Denpasar ingin kampus berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Menurut Ketua KPU I Wayan Arsa Jaya, pilkada serentak yang tahapan pemungutan suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 itu akan berjalan lancar jika seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) aktif mengambil peran dan tanggung jawab bersama.
BACA JUGA: Ancam Jebol Pagar DPR RI, Ini Tuntutan GMBI di Hadapan Panja RUU HIP
“Peran kampus dalam memberikan edukasi sejak dini mengenai pilkada serentak juga penting, jadi kelancaran pilkada ini jadi tanggung jawab bersama,” kata I Wayan Arsa Jaya dalam sambutannya pada kegiatan seminar daring dengan tema Pilwali Kota Denpasar 9 Desember 2020 Ditengah Pandemi Covid-19, Kamis (16/7).
Arsa Jaya mengatakan, pada intinya KPU ingin memberikan informasi seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya yang terkategori pemilih potensial untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Denpasar 2020.
“Kami akan menyerap semua aspirasi dari seluruh elemen masyarakat dalam rangka untuk memilih calon pemimpin Kota Denpasar untuk lima tahun ke depan,” jelas Arsa Jaya.
BACA JUGA: Guru Penggerak Lahirkan Guru Pembelajar yang Berpusat kepada Murid
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang didapuk sebagai narasumber mengatakan bahwa potensi penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 mungkin saja terjadi. Namun, bila sosialisasi, edukasi, serta literasi terus dilakukan secara masif sejak dini oleh penyelenggara yang dibantu stakehorlder serta kampus-kampus, dia yakin itu akan mengurangi risiko tersebut.
Selain terkait dengan pilkada, kata Agung Lidartawan, sosialisasi, edukasi, dan literasi yang diperlukan juga terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada partisipan pilkada. Selain hak berdemokrasi, kata dia, hak memperoleh kesehatan juga menjadi prinsip masyarakat pada masa pandemi seperti saat ini.
BACA JUGA: Tujuh BUMN Disetuji Dapat PMN Rp 23.65 T, DPR Minta Tidak Boleh Untuk Bayar Utang!
“Adanya pemahaman partisipan pilkada terkait dengan protokol kesehatan Covid-19, dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember nanti”, kata Agung Lidartawan.
Bahkan, Agung Lidartawan optimistis capaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi jika itu dilakukan. Ia mengatakan bahwa hal itu menjadi tantangan juga bagi pemerintah bersama stakeholders lainnya.
BACA JUGA: Banyak APBD Anjlok Imbas Corona, Jokowi Siapkan Rp 15 T Untuk Pinjaman Daerah
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Udayana Prof. Ida Bagus Wyasa Putra,SH., dalam sambutannya menilai upaya antisipasi menjadi hal wajib yang harus di perhatikan oleh setiap penyelenggara, sebab pada masa kampanye dan pemberian hak suara, berpotensi menimbulkan kerumuman dari antusiasme masyarakat di tengah covid-19.
“Penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU, dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses Pilkada. Serta, menyediakan alat pelindung diri bagi para petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya. Partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik, meski ditengah pandemi. Tentu ini membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran dari kalangan akademisi kampus, media massa, penggiat demokrasi bahkan dari partai politik, jika ingin meningkatkan angka partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2020,” pungkasnya. (irfani)