Abdul Mu’ti: Sejak Awal Muhammadiyah Minta UU Ciptaker Disetop

0
10595
Muhammadiyah: Keberanian Polisi Tegakkan Hukum yang Adil Masih Harus Dibuktikan
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Bagikan Berita Ini

JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyampaikan, sejak awal Muhammadiyah meminta kepada DPR untuk menunda, bahkan membatalkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Selain karena masih dalam masa pandemi Covid-19, di dalam RUU itu juga banyak pasal yang kontroversial.

BACA JUGA: Polisi Harus Tetap Humanis Saat Hadapi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

“RUU (Cipta Kerja) tidak mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat, padahal seharusnya sesuai UU, setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat, tapi DPR jalan terus, Omnibus Law tetap disahkan,” kata Mu’ti melalui pesan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (7/10).

Ia mengatakan, memang usul Muhammadiyah dan beberapa organisasi yang mengelola pendidikan telah diakomodir oleh DPR. Lima UU yang terkait dengan pendidikan sudah dikeluarkan dari Omnibus Law Cipta Kerja.

BACA JUGA: Jalin Sinergitas Program Kerja, Pemuda Muhammadiyah Silaturahmi Ke Polda Bali

Tetapi masih ada pasal terkait dengan perizinan yang masuk dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Memang soal ini akan diatur dalam peraturan pemerintah.

“Karena itu, Muhammadiyah akan wait and see bagaimana isi peraturan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA: Komisi VII DPR RI Pertanyakan Murahnya Harga Ekspor Solar Ke Malaysia

Mu’ti menyampaikan, sebaiknya semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai sebuah realitas politik. Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU tersebut dapat melakukan judicial review. Demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru.(bob)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini