Deretan Kepala Daerah Yang Keberatan dengan UU Cipta Kerja

0
2677
Deretan Kepala Daerah Yang Keberatan dengan UU Cipta Kerja
Demo tolak UU Ciptaker.
Bagikan Berita Ini

JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Kepala daerah ikut bersuara terkait maraknya demonstrasi di berbagai daerah menolak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar UU Cipta Kerja tidak jadi diberlakukan. “Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan,” kata Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10).

BACA JUGA: PDIP Kecam Aksi Unjuk Rasa Rusak Tempat Ibadah

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.”Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga bersikap serupa dengan Ridwan Kamil dan Sri Sultan. Lewat akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.

Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.

BACA JUGA: Kompolnas Sesalkan Demo Tolak Undang-Undang Cipta Kerja Yang Diwarnai Aksi Anarkis

“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar,” kata Sutarmidji.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno juga bersikap sama dengan tiga gubernur lainnya, yang setuju dengan aspirasi para pendemo. Irwan pun mengeluarkan Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 yang berisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat yang ditandatangani Irwan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA: Atasi Krisis Pangan, ACT Bali Gulirkan Gerakan ‘BANGKIT BANGSAKU’

Pada Kamis (8/10) malam WIB, Gubernur DKI Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang berdialog dengan para pendemo berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law mereka ke pemerintah pusat. Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan Omnibus Law, meski namanya tercantum sebagai satgas.

Hanya saja, ia tidak merinci kepada siapa aspirasi itu akan diteruskan. Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku, siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur. “Semua aspirasi yang tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” kata dia.

BACA JUGA: Ketum PBNU: Memaksakan Pengesahan UU Ciptaker saat Pandemi Bentuk Kenegaraan Buruk

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta beberapa pimpinan DPRD lainnya juga keberatan dengan pengesahan UU Cipta Kerja. (ra)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini