
JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Polri agar pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab Selasa besok profesional. Jangan terkesan mencari-cari persoalan.
“Pihak Polri profesional saja, jangan terkesan mencari cari. Kenapa? Karena proses ini sedang ditonton seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).
BACA JUGA:Â Gaji Anggota DPRD DKI Naik Tinggi, Formappi: Mereka Tak Peduli Kondisi Rakyat
Ia menilai, Polisi dalam melakukan pemanggilan adalah bagian dari prosedur, prosedur protokol Covid-19 beserta dengan penegakan hukum kalau diperlukan.
Oleh sebab itu, Herman mengajak masyarakat bersama-sama menghormati aturan protokol Covid-19.
“Saya meminta siapapun harus menghormati apa yang dilakukan polisi. Dipanggil itu kan bukan berarti bersalah. Dipanggil oleh penegak hukum bagian dari proses supaya semua persoalan yang ada menjadi terang benderang dan tidak menjadi fitnah di masyarakat,” jelanya.
BACA JUGA:Â Polisi Panggil Habib Rizieq, FPI Masih Lihat Kondisi
Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan diperiksa kepolisian Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ketika dia menggelar pesta pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat serta kerumunan yang terjadi di Tebet Jakarta Selatan.
Surat panggilan Rizieq Shihab telah diantar ke kedia mannya pada Minggu (29/11/2020). Dia dijadwalkan menjalankan pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020) di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB dengan status sebagai saksi.
BACA JUGA:Â Munas V PKS Targetkan Perolehan 15 Persen Suara
“Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa,” demikian penggalan isi surat penggilan Rizieq Shihab yang ditandatangani Direskrimum Polda Metro Jaya Kasubditkameng selaku penyidik Raindra Ramadhan.(ra)
