Saksi Ahli Sengketa Pilpres 2019, Profesor Hukum Eddy Hiariej Yang Ditunjuk Wamenkumham

0
1260
Saksi Ahli Sengketa Pilpres 2019, Profesor Hukum Eddy Hiariej Yang Ditunjuk Wamenkumham
Saksi ahli tim Jokowi-Ma'ruf, Edward Omar Sharif Hiariej saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Bagikan Berita Ini

JAKARTA (TEROPONGMETRO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Tak hanya menteri baru, dalam kesempatan itu, Presiden juga melantik lima wakil menteri baru. Salah satunya Edward Omar Sharif Hiariej yang dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) mendampingi Menkumham Yasonna H. Laoly.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Lima Wakil Menteri Baru

Nama Edward atau yang akrab disapa Eddy Hiariej bukanlah nama asing dalam bidang hukum. Bahkan, Eddy Hiariej yang lahir di Ambon, Maluku pada 10 April 1973 menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam usia yang tergolong muda, yakni 37 tahun.

Eddy Hiariej juga berulang kali turut andil menjadi saksi ahli dalam persidangan yang menyedot perhatian publik. Beberapa di antaranya sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017 silam.

BACA JUGA: KPU Mulai Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilwali Denpasar

Eddy Hiariej juga menjadi saksi ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dihadirkan oleh pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. (ra)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini