Home / Peristiwa / Nasional / Penampakan Temuan Deretan Kepingan Komponen KRI Nanggala-402

Penampakan Temuan Deretan Kepingan Komponen KRI Nanggala-402

Penampakan Temuan Deretan Kepingan Komponen KRI Nanggala-402
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Sejumlah komponen yang bisa diduga merupakan kepingan dari kapal selam KRI Nanggala-402 ditemukan. Komponen tersebut diduga terlepas akibat adanya keretakan pada kapal selam.

Pantauan wartawan, terlihat ada beberapa komponen temuan yang diduga berasal dari KRI Nanggala-402 yang ditunjukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Tampak kepingan komponen KRI Nanggala-402 hingga botol air mineral berisi cairan.

Tampak salah satu yang ditunjukan yakni botol kecil berisi cairan untuk melumasi periskop. Hadi Tjahjatno mengatakan botol kecil tersebut biasa dibawa oleh ABK yang bertanggunjawab terhadap alat periskop kapal selam.

“Ini biasanya ABK yang bertanggungjawab terhadap periskop itu mebawa sebanyak ini karena biasanya disimpan diletakan dekat dengan periskop, ini adalah cadangan di dalam kapal selam dan ditempatkan di situ apa bila terjadi kekeringan maka ini akan dilumuri persikop tersebut,” kata Hadi dalam konferensi pers di Bali, Sabtu (24/4/2021).

Kemudian komponen kedua yang ditunjukan yakni pecahan komponen berbentuk melengkung berwarna abu-abu yang biasa untuk melindungi pipa dalam kapal selam. Selain itu, disebutkan terdapat tulisan Korea Selatan pada komponen tersebut.

“Kemudian bisa dijelaskan sedkit terkait bungkus yang ada tulisan Korea Selatan ini adalah vertical over haul tahun 2012,” ucap Hadi.

Komponen yang ditunjukan terakhir yakni bernama pelurus tabung torpedo. Komponen berwarna hitam itu disebut biasa berada di dalam peluncur torpedo.

Tak hanya itu, tampak juga sebuah botol aqua 1,5 liter berisi cairan warna coklat. Cairan tersebut diambil dari permukaan laut dan diduga sebagai bahan bakar solar milik KRI Nanggala-402

Seperti diketahui, kapal selam KRI Nanggala-402 hilang kontak sejak Kamis (22/4) dini hari. Batas waktu cadangan oksigen selama 72 jam juga sudah terlewati.(dt)


Bagikan Berita Ini
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *