TEROPONGMETRO – Pemerintah menyoroti tren penambahan kasus di Provinsi Bali yang saat ini telah melebihi jumlah kasus pada puncak gelombang Delta.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, angka keterisian rumah sakit di Provinsi Bali juga tercatat mengalami peningkatan. “Angka keterisian rumah sakit di Bali juga meningkat tapi masih tetap dalam borderline,” ujar Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM bersama Presiden, Senin (7/2/2022).
Luhut mengatakan, meskipun kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini meningkat sangat pesat, tapi dampaknya terhadap keterisian rumah sakit dan angka kematian masih jauh lebih kecil dibandingkan Delta. Ia mencontohkan, kenaikan kasus di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang mengalami peningkatan tajam. Namun, angka perawatan rumah sakit dan kematiannya masih relatif rendah dan lebih kecil dibandingkan gelombang Delta.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, hingga saat ini sudah terdapat tiga provinsi yang penambahan kasusnya melebihi jumlah kasus pada gelombang Delta. Ketiga provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
Di DKI Jakarta jumlah kasusnya mencapai 15.800 lebih tinggi dibandingkan puncak kasus Delta yang sebesar 14.600. Di Banten jumlah kasus saat ini tercatat mencapai 4.800 yang juga lebih tinggi dibandingkan saat gelombang Delta yakni sebesar 3.900. Sedangkan Provinsi Bali jumlah kasusnya sempat menyentuh 2.000, sementara saat gelombang Delta sebesar 1.900 kasus.
“Ketiga provinsi yang jumlah kasus hariannya sudah melebihi dari puncak Delta tersebut, angka yang dirawat di rumah sakit masih di sekitar 30 persen sampai 50 persen,” kata Budi saat konferensi pers usai ratas.
Meskipun jumlah kasus positif saat ini meningkat tajam, tapi Budi meminta masyarakat agar tak panik. Ia menyampaikan, jumlah pasien yang masuk rumah sakit dan meninggal saat ini masih tercatat lebih rendah dan juga juga terkendali.
Menkes Budi pun meminta daerah-daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 agar meningkatkan kembali kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas selama 2-3 minggu.(R)