Gaji ke-13 PNS Tak Dipangkas, Ini Jadwal Cairnya!

0
1618
Gaji ke-13 PNS Tak Dipangkas, Ini Jadwal Cairnya!
Ilustrasi.
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Kementerian Keuangan berjanji tak akan ada pemangkasan anggaran gaji ke-13 2022 bagi para PNS, PPPK, maupun pensiunan. Lalu, kapan kira-kira gaji ke-13 2022 akan cair?

Gaji 13 2022 telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 13 April 2022.

Selain itu, PP no 16 tersebut diperkuat oleh Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa gaji ke 13 PNS dan pensiunan diberikan untuk memberikan penghargaan kepada mereka karena telah mengabdi pada Negara.

Hal tersebut ditegaskan pada Pasal 2. Disebutkan pula keterangan “dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara”.

Terkait dengan jadwal pencairan gaji ke-13, hal itu diatur dalam pada Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022 pasal 12.

Pada pasal 12, tertulis bahwa gaji ke 13 2022 dijadwalkan cair secepat-cepatnya pada Juli.

Hingga hari ini, diketahui belum ada perubahan kebijakan terkait jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2022, sehingga kemungkinan besar akan cair pada Juli.

Hal itu juga sempat ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara, Sabtu (16/4).

“Ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli (2022),” kata Sri Mulyani.(Tm)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini