Home / Peristiwa / Nasional / Hasyim Asy’ari Pastikan Tak Ada Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPU

Hasyim Asy’ari Pastikan Tak Ada Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPU

KPU: Dapil DPR Tetap, Tapi Alokasi Kursinya Kemungkinan Berubah
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pastikan tidak ada perpanjangan jabatan komisioner KPU di daerah.

“UU 7 2017 ditentukan bahwa masa jabatan KPU Provini kabupaten kota terhitung lima tahun, selama ketentuan undang undang masih seperti itu, yah KPU sebagai pelaksana UU Pemilu mengikuti ketentuan yang ada di UU Pemilu,” kata Hasyim saat ditemui di kantor KPU Sulbar di Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Kamis (2/6/2022) malam.

Sehingga, akan sangat sulit jika ada pengusulan perpanjangan masa jabatan. Sebab akan melanggar aturan yang tertuang dalam undang-undang.

“Hanya saja, akan ada beberapa daerah yang akan dilakukan perekrutan di tengah tahapan berlangsung,” ungkap Hasyim.

Termasuk, wilayah Sulbar akan dilakukan perekrutan.”Tahapan dimulai 14 Juni 2022, maka ditengah tahapan akan dilakukan perekrutan komisioner baru,” ungkapnya.

Di tengah proses itu, dia tidak menampik akan mempengaruhi segala tahapan yang terjadi. Masalah inilah yang seharusnya bisa diatasi masing-masing daerah. Menurutnya, seleksi kemungkinan hanya ada dua, lulus dan tidak lulus.

“Kalau misalkan ada anggota KPU Provinsi sedang bekerja ikut seleksi dan tidak lulus, itu kan secara psikologi mengganggu konsentrasi penyelenggaaraan Pemilu,” ujarnya.

Dengan demikian, KPU akan beradaptasi agar bisa bekerja maksimal dan professional dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.(Tb)


Bagikan Berita Ini
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *