TV Analog Dimatikan, Begini Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Perangkat Set Top Box

0
1824
TV Analog Dimatikan, Begini Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Perangkat Set Top Box
Ilustrasi.
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Siaran TV analog sudah dalam masa peralihan sebelum dimatikan total pada 2 November 2022. Masyarakat yang masih memiliki televisi analog masih bisa digunakan dengan bantuan Set Top Box (STB).

Set top box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog. Perangkat tersebut sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Maka kemampuan itu yang membuat STB memiliki peranan penting dalam memudahkan TV analog menerima sinyal siaran TV digital ketika penghentian TV analog ke TV digital atau yang dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO) dilakukan.

Namun bagi warga masyarakat nggak usah risau jika mau nonton siaran TV digital tanpa perangkat STB? Dan tidak mendapatkan subsidi STB, sehingga diharuskan untuk membeli secara mandiri perangkat tersebut. Silahkan ikuti Langkah-langkah berikut ini.

Sebagaimana yang telah diketahui STB merupakan perangkat penting untuk menunjang kualitas siaran TV. Dengan perangkat STB, masyarakat tentu bisa nonton siaran TV digital dengan aman dan nyaman di tahun 2022 ini.

Lalu benarkah tanpa STB bisa tetap menonton siaran TV digital di tahun 2022 ini?, Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan mengenai cara nonton siaran TV digital tanpa STB.

Perlu diketahui bahwa tidak semuanya bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan STB ini. Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan STB dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan STB.

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas. Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori “Televisi” pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki. Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan STB sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box dapat ditemui dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce. Harga perangkat Set Top Box TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli STB resmi yang bersertifikasi Kominfo. STB rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Nah demikianlah informasi bagi warga masyarakat yang mau nonton siaran TV digital tanpa menggunakan perangkat Set Top Box.

Penghentian siaran TV analog ke TV digital dimulai 30 April 2022. Proses digitalisasi penyiaran ini merupakan cara transformasi digital di bidang penyiaran, yang mana siaran TV analog sudah mengudara lebih dari 60 tahun.

Kominfo akan menerapkan suntik mati TV analog ini dalam tiga tahapan. ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.(Red/Tm)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini