
TEROPONGMETRO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai telah mewujudkan mimpi eks warga Bukit Duri, korban penggusuran pada zaman pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk kembali memiliki rumah. Anggota DPD RI Fahira Idris menyebut Anies Baswedan telah mengembalikan hak warga Bukit Duri akan tanah dan rumah mereka.
Fahira menjelaskan, publik Jakarta masih ingat saat penggusuran di Bukit Duri. Protes terjadi tetapi warga tidak punya kuasa. Rumah mereka tetap rata dengan tanah. Namun, perjuangan warga Bukit Duri meminta kembali hak dan harkat mereka yang telah direbut tidak pernah padam.
Mereka, para warga itu, kata dia, berjuang lewat koridor hukum dan memilih sosok pemimpin yang punya keberanian menandatangani kontrak politik hingga akhirnya perjuangan warga Bukit Duri menemukan momentumnya yaitu mendapatkan hunian baru.
“Tugas seorang pemimpin bukan sekedar menunaikan janji politiknya tetapi melampaui janji yaitu dengan kuasanya membantu mewujudkan mimpi-mimpi warganya. Itu yang dilakukan Anies buat warga Bukit Duri,” ujar Fahira dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Menurut dia, berdirinya Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung menjadi bukti bahwa kuasa seorang pemimpin berdampak besar bagi kehidupan warga jika benar-benar konsisten merealisasikan janji politiknya. Konsistensi Anies Baswedan menunaikan janji dan menggunakan kuasanya untuk mengembalikan hak dan harkat warga yang tercerabut, kata Fahira akan menjadi menjadi catatan sejarah dan standar penting kepemimpinan Jakarta di masa depan.
Selain Bukit Duri, sebelumnya warga Kampung Akuarium yang juga dulu digusur telah dikembalikan hak, harkat dan martabatnya termasuk warga kampung-kampung kumuh yang saat ini kampungnya masih ditata lewat program community action plan (CAP).
“Puluhan tahun warga yang mendiami kampung-kampung kota terpinggirkan dan dianggap problem kemegahan serta modernitas Jakarta sehingga layak digusur. Namun selama lima tahun terakhir ini oleh Gubernur Anies mereka dijadikan bagian integral dari pembangunan Jakarta. Harkat dan martabat mereka dikembalikan sebagai pemilik sah kota ini. Warga kampung kota kini ditempatkan sebagai solusi pembangunan,” pungkas Fahira Idris.(Tm)