
TEROPONGMETRO – Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep H. Indra Wahyudi akhirnya angkat suara soal lengsernya Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep Akhmad Jasuli.
Akhmad Jasuli sempat mengungkapkan rasa kekecewaanya karena merasa dihiaati atas pencopotan posisi jabatan dirinya yang tidak pernah dikabari sebelumnya.
“Kalau kemudian dianggap tidak koordinasi ya itu salah, karena hari ini semuanya sudah koordinasi,” tegas H. Indra Wahyudi pada awak media.
Ia mengatakan bahwa lengsernya Achmad Jazuli dari jabatan Ketua Fraksi Partai Demokat DPRD Sumenep periode 2019 – 2024 sebuah penyegaran di internal fraksi partai Demokrat.
“Itu soal regenerasi dan penyegaran dalam fraksi dan itu hal biasa, karena juga sudah dilakukan oleh partai-partai lainnga,” tegasnya.
Bahkan kata Wakil Ketua DPRD Sumenep ini, proses penyegaran fraksi itu juga berasaskan dari hasil rapat pleno partai demokrat.
“AD/ART sudah mengamanatkan bahwa keputusan yang berkaitan dengan delegasi kepada fraksi itu ketua DPC punya kewenangan untuk hal – hal kegiatan fraksi. Dan saya tidak serta merta, tapi keputusan itu sudah dari rapat pleno partai,” paparnya.
Dalam rapat pleno partai demokrat Sumenep yang diselenggarakan pada Sabtu (24/9/2022) itu menghasilkan tiga poin, diantaranya poin pertama berkaitan dengan kesiapan dengan penjaringan legisltif.
Kedua soal penyegaran fraksi dan alat kelengkapan dewan dan ketiga berkaitan dengan kontribusian fakta integritas politik.
“Semua sudah berdasarkan pertimbangan dan AD/ART,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait pencopotan Ahmad Jasuli sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep periode 2019 – 2024 yang diduga diinisiasi Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep itu dituding sangat tidak etis dan cacat prosedural partai.
“Saya sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat yang sah saat ini merasa dikhianati, secara prosedural yang menjadi kenyataan saat ini sudah cacat prosedur,” kata Achmad Jazuli pada hari Senin (26/9/2022) kemarin.
Jika memang ada perubahan di alat kelengkapan DPRD kata Achmad Jazuli, pihaknya mempertanyakan kenapa tidak dikoordinasikan atau bahkan dimusyawarahkan dengan baik di internal partainya terkait proses perubahan ketua dan sekretaris fraksi, termasuk alat kelengkapan di DPRD tersebut.
“Sampai detik ini saya sebagai ketua fraksi yang sah tidak pernah menandatangani apa yang menjadi perubahan itu. Siapa yang menandatangani, apakah itu sah. Ini jelas sudah cacat prosedur,” terangnya dengan nada kecewa.
Sebagaimana diketahuinya, posisi jabatan dirinya tiba-tiba diganti oleh H. Akhmad Zainur Rakhman sebagai Ketua Fraksi Partai yang sebelumnya sebagai wakilnya.(Tm)