Tahapan Sudah Jalan, Soal Proporsional Tertutup Sebaiknya Diterapkan Usai Pemilu 2024

0
1992
Tahapan Sudah Jalan, Soal Proporsional Tertutup Sebaiknya Diterapkan Usai Pemilu 2024
Ilustrasi.
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Terkait dengan perdebatan tentang sistem pemilihan proporsional tertutup, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashdiddqie mengingatkan agar diterapkan paska pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Jimly berpendapat bahwa saat ini tahapan pemilu sudah berjalan dengan regulasi yang sudah ditentukan antara pemerintah dan DPR. Menurutnya, kalau ingin ada perubahan aturan termasuk melalui putusan MK, maka pemberlakuannya seharusnya untuk Pemilu Pasca 2024.

“Tidak diberlakukan untuk pemilu 2024 yang tahapannya sudah berjalan. Seperti pertandingan sepakbola juga begitu. Kalau pemain sudah masuk lapangan jangan lagi ada prubahan atauran pertandingan,” jelas Jimly, Kamis (12/1).

Saat ini hanya PDI Perjuangan partai parlemen yang tidak menolak pemberlakuan sistem coblos partai yang saat ini digugatkan ke MK. Sementara itu, ada 8 partai parlemen yang tegas menyatakan penolakan.(ra)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini