Site icon Teropongmetro

Dugaan Intimidasi KPUD terkait Kecurangan, Hari Ini Anggota KPU Idham Holik Disidang Etik

Dugaan Intimidasi KPUD terkait Kecurangan, Hari Ini Anggota KPU Idham Holik Disidang Etik

Sidang dugaan intimidasi anggota KPU Idham Holik kepada KUPD yang digelar oleh DKPP.

Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Dugaan intimidasi kepada anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh Anggota KPU RI, Idham Holik yang diadukan sebagai dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibantah dalam sidang perdana hari ini.

Bantahan terkait tudingan itu disampaikan langsung oleh Idham Holik dalam sidang dengan agenda pemeriksaan yang digelar DKPP RI di Ruang Sidang Utama, Jalan Washid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

“Saya akan menjelaskan apa yang menjadi pokok aduan terhadap teradu 10 (atas nama Idham Hoilik),” ujarnya.

Ia mengaku ingin melayangkan pertanyaan kepada pengadu yang dalam hal ini ialah Anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

“Sebenarnya saya secara pribadi ingin mengajukan pertanyaan. Tapi tentu forum ini bukan forum pertanyaan,” sambung Idham.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, pertanyaan yang ingin disampaikannya kepada Jack Stephen Seba adalah terkait pokok aduannya yang menyebut Idham Holik melakukan intimidasi kepada anggota KPUD dalam momen Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang digelar di Ancol, Jakarta Timur pada 1 Desember 2022.

“Apakah yang bersangkutan memperhatikan materi pidato saya atau tidak? Tapi tentunya ini bukan forum pertanyaan. Sehingga, berkaitan dengan frasa di rumah sakitkan itu merupakan satu frasa yang sifatnya majas, bukan frasa yang sifatnya denotatif tapi konotatif,” ucap Idham.

“Yang perlu kami tegaskan demikian, karena tentunya frasa tersebut itu erat kaitannya dengan kalimat-kalimat saya pada saat memberikan pengarahan,” tambahnya.(ra)


Bagikan Berita Ini