
TEROPONGMETRO – Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengusulkan kepada Kemenkumham RI supaya mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin datang ke wilayahnya.
Usulan ini merupakan buntut dari maraknya laporan warga mengenai banyaknya orang dari dua negara itu melakukan pelanggaran di Bali. Mereka mendatangi Bali dengan kedok berwisata. Namun kemudian di Pulau Dewata ini malah melakukan banyak pelanggaran.
Wayan Koster mengatakan dirinya telah mengirimkan surat kepada Menkumham dengan tembusan ke Menlu terkait usulannya itu. “Saya sudah berkirim surat, supaya mencabut visa arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang mau ke Bali,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/3).
Dia mengungkapkan Ukraina dan Rusia sedang berperang. Warganya pun tak nyaman berada di negaranya. “Mereka datang ke Bali mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja,” tuturnya.
Wayan Koster menyampaikan pihaknya masih menunggu respons dari Kemenkumham RI atas usulan tersebut.
Wayan mengatakan usulan ini bertujuan supaya turis yang datang ke Bali bisia menghormati hukum serta adat warga lokal. “Pemprov Bali masih menunggu jawaban Kemenkumham, supaya (usulan) dieksekusi,” ucapnya.(*)
Sumber: Antara