
TEROPONGMETRO – Fathorasi, anggota DPRD Bondowoso daerah pilihan (dapil) 3 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan mundur dari kursinya. Bahkan, saat ini dia tercatat di daftar calon sementara (DCS) di Partai Gelora. Oleh karenanya, KPU Bondowoso melakukan klarifikasi penggantinya di kursi legislatif. Hal itu ditetapkan berdasarkan suara terbanyak kedua pada Pemilu 2019 lalu.
Ketua KPU Bondowoso Junaidi mengatakan, proses pengunduran diri itu diperintahkan langsung oleh DPRD Bondowoso. Sebab, Fathorasi masih menjabat sebagai anggota DPRD Bondowoso hingga tahun depan. “Kami sudah menerima surat yang berisi pengunduran diri itu, dan kami akan mengklarifikasi siapa penggantinya nanti,” katanya.
Dia menjelaskan, pengganti Fathorasi diambil dari urutan nomor dua dengan suara terbanyak pada Pemilu 2019 lalu. Data suara itu menjadi wewenang KPU Bondowoso untuk menentukan penggantinya. Saat ini, suara terbanyak kedua atas nama Akhyar. “Karena itu, diambil dari suara terbanyak kedua, ya,” ucapnya.
Pihaknya mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap calon pengganti tersebut. Salah satunya menanyakan komitmen dan kesediaannya menjadi pengganti dari Fathorasi sebagai wakil rakyat. “Kami klarifikasi dia (Akhyar, Red), bersedia atau tidak menjadi anggota dewan, serta sanggup atau tidak menjalani tugasnya. Itu yang kami tanyakan nanti,” bebernya.
Berangkat dari Partai Gelora, Fathorasi kini terdaftar sebagai DCS di dapil tiga Bondowoso. Menurutnya, dapil itu telah menjadi lumbung utama pendukungnya untuk lolos menjadi legislator. “Sekarang dia terdaftar di DCS Partai Gelora, sementara dapilnya tetap dapil tiga,” pungkasnya. (Tm)