
TEROPONGMETRO – Bali menjadi satu-satunya provinsi yang melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 secara serentak. Hal itu diungkapkan Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (9/11/2023).
Mahendra mengungkapkan, kekompakan penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali.
“Penandatanganan NPHD secara serentak seluruh Kabupaten/Kota di Bali, yang menjadi salah satu penanda kesiapan melaksanakan tahapan Pilkada di Bali, karena sudah dipastikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024 tersedia,” kata Mahendra.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menuturkan bahwa pendanaan kegiatan Pemilukada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing daerah.
Untuk Provinsi Bali, lanjut Wiryanata, tercatat besaran anggaran NPHD sebanyak Rp 197.074.168.000 dengan rincian Bawaslu Bali sebanyak Rp 41.091.822.000 dan untuk KPU Bali sebanyak Rp 155.982.346.000.
“Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada Tahun Anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40% dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60% akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024,” pungkas Wiryanata.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Forkompinda se-Bali, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya, Sekretaris KPU Bali dan Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna bersama dengan Anggotanya, I Wayan Wirka dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha yang diikuti oleh jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.(Tm)