KPU Denpasar Tuntaskan Coklit Lebih Cepat dari Target, Lakukan Kroscek Ulang untuk Pastikan Valid

0
2064
KPU Denpasar Tuntaskan Coklit Lebih Cepat dari Target, Lakukan Kroscek Ulang untuk Pastikan Valid
KPU Denpasar Tuntaskan Coklit Lebih Cepat dari Target, Lakukan Kroscek Ulang untuk Pastikan Valid.
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih lebih cepat dari target. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar akan melakukan kroscek ulang untuk memastikan valid.

Proses kroscek ulang akan dilakukan sebelum penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pada awal Agustus mendatang.

“Coklit kepada 510.011 data pemilih telah selesai dilakukan pantarlih,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi.

Dikatakan, masih ada sisa waktu sebelum masa coklit berakhir pada 24 Juli. Jika ada temuan bermasalah, Pantarlih akan kembali diterjunkan untuk coklit ulang.

“Proses kroscek tersebut akan dilakukan bertahap. Mulai PPS hingga PPK,” ungkapnya.

Menurut dia, DPS akan kembali dilakukan pemutahiran secara berjenjang. Termasuk, meminta saran dan masukan dari masyarakat serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar.

“Mungkin terlewatkan saat coklit dikarenakan tidak terdaftar dalam DP4. Nanti kami minta masukan masyarakat hingga pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pada 22 September,” terangnya.

KPU Kota Denpasar juga masih memberi kesempatan bagi masyarakat yang belum dicoklit dikarenakan belum masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk melapor ke KPU Kota Denpasar.

Meski demikian, Sibro Mulissyi memastikan bahwa pantarlih tidak mencoret warga yang tidak ditemui di rumahnya. Berbeda bagi warga yang pindah domisili atau pemilih ganda antar kecamatan, antar kabupaten atau antar provinsi dan meninggal dunia dan sudah ada akta kematiannya, akan dikeluarkan dalam data. Atau ada temuan masyarakat yang sudah menjadi TNI/Polri, harus dikeluarkan.

“Kita enggak coret, pemilihnya itu tetap kami MS-kan. Jadi tetap ada dalam daftar pemilih kita bagi warga yang tidak ditemui,” tutupnya.(tM)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini