Sudah Ada Jasa Raharja, Pemerintah Jangan Wajibkan Asuransi Kendaraan Bermotor

0
1515
Sudah Ada Jasa Raharja, Pemerintah Jangan Wajibkan Asuransi Ranmor
Jasa Raharja.
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Pemerintah seperti tidak berpihak pada rakyat kelas menengah ke bawah. Hal ini menyusul dikeluarkannya kebijakan kewajiban asuransi kendaraan bermotor (ranmor).

Padahal untuk mengurangi risiko dan beban biaya kecelakaan di jalan raya, pemerintah sudah memiliki asuransi Jasa Raharja yang seharusnya diperkuat sistem pengelolaannya.

Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno berpendapat, dengan Jasa Raharja, pemerintah tidak perlu lagi mewajibkan masyarakat menggunakan asuransi kendaraan.

“Ya mestinya pakai asuransi yang ada (Jasa Raharja) sudah cukup,” kata Adi Prayitno kepada wartawan, Minggu (21/7).

Menurutnya, asuransi itu bukanlah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan seluruh masyarakat tapi bersifat sukarela.

Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya tidak perlu mengeluarkan kebijakan kewajiban asuransi kepada masyarakat.

“Yang jelas asuransi itu sifatnya sukarela, tidak harus diwajibkan apalahi dipaksakan,” demikian Adi.(ra)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini