Bawaslu Badung Awasi Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung

0
576
Bawaslu Badung Awasi Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung
Foto: Bawaslu Badung mengawasi pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung di Kantor KPU pada Kamis (29/08/2024).
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO — Hari terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung dimeriahkan dengan kedatangan 2 (dua) paket bakal paslon yaitu Paket ADI-CIPTA dan Paket SUYA-DINATA.

Dua bakal paslon itu bertandang ke Kantor KPU Badung di Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar, Kamis (29/08/24). Bakal Paslon pertama yang hadir yaitu Paket ADI-CIPTA bersama iring-iringan pendukungnya yang tiba pukul 09.30 WITA.

Sedangkan Paket SUYA-DINATA tiba sekitar pukul 15.00 WITA dengan para simpatisan. Tak kalah meriah, paslon ini juga menyuguhkan pertunjukan tari sambutan yang khas.

Bawaslu Badung sejak pagi hari telah mempersiapkan tim pengawas yang berasal dari jajaran kabupaten, kecamatan hingga desa. Bawaslu sebelumnya sudah merancang strategi pengawasan dengan matang melalui rapat tanggal 26 Agustus 2024.

Baca juga:  Bawaslu Badung Temukan Selisih Data Pemilih, Minta KPU Jelasakan Kronologinya

Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan mengungkapkan strategi pengawasannya. Pihaknya melibatkan jajaran pengawas tingkat desa (PKD) hingga Panwaslu Kecamatan pada saat pendaftaran Paslon ke kantor KPU Badung.

“Jadi pengawasannya dari titik berangkat bakal paslon sampai kantor KPU Badung. Kami pastikan tidak ada pelanggaran, namun kami utamakan pencegahan dulu,” ungkapnya.

Mekanisme pendaftarannya, LO partai pengusung menyampaikan dokumen-dokumen ke operator SILON dari KPU Badung. Kemudian KPU memeriksa satu-persatu berkas tersebut di hadapan Bawaslu dan para bakal calon.

Anggota KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha memimpin penerimaan berkas bersama 4 (empat) orang staf KPU Badung. Selanjutnya KPU melaksanakan pemeriksaan secara bersamaan antara dokumen fisik dan dokumen yang diunggah di SILON.

Bawaslu Badung Pedomani Surat Edaran Nomor 95 Tahun 2024 Saat Teliti Hasil Kerja KPU

"<yoastmark

Pada saat penerimaan dan pemeriksaan, Bawaslu Badung memeriksa dengan cermat dan teliti hasil pekerjaan KPU Badung melalui alat kerja tersendiri mempedomani Surat Edaran Bawaslu RI nomor 95 tahun 2024 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran Paslon.

Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta sebagai penanggungjawab pengawas tahapan pencalonan memberikan keterangan bahwa hasil pemeriksaan dokumen saat ini sudah lengkap semua.

“Berdasarkan pengawasan kami, dokumen sudah lengkap semua, dan selanjutnya menurut KPU, keduanya harus melaksanakan tes kesehatan,” terangnya.

Seluruh jajaran pimpinan Bawaslu hadir pada kegiatan penerimaan berkas itu, termasuk Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara yang telah mengatur strategi pencegahan sebelum dan selama pengawasan hari terakhir ini.

“Kami mengerahkan jajaran staf untuk mengawasi sampai pendaftaran ditutup pukul 23:59 WITA. Kami pastikan KPU Badung tetap melayani siapapun yang ingin daftar di hari terakhir ini,” pungkas Rachmat.


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini