BANDUNG (TEROPONGMETRO) – AKBP Yusuf, oknum polisi yang menendang ibu-ibu dan seorang anak kini telah diamankan oleh Polda Jawa Barat. Rencananya AKBP Yusuf akan segera diserahkan ke Mabes Polri untuk segera ditindaklanjuti kasusnya.
Terkait kasus yang menjerat Yusuf tersebut, Polda Jabar tak punya wewenang untuk melakukan langkah hukum, sehingga sifat Polda Jabar hanya mengamankan tanpa melakukan pemeriksaan.
“Nggak diperiksa di sini, kita hanya mengamankan saja. Sudah diserahkan ke Mabes (Polri). Untuk (pemeriksaan) selanjutnya itu nanti teknis. Apakah di Babel atau di Mabes,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jumat, (13/07/2018).
Sejak awal kemunculan video kekerasan yang dilakukan oleh AKBP Yusuf itu, pihak Bid Propam Bangka Belitung telah berencana melakukan pemeriksaan. Sayangnya, yang bersangkutan telah pergi ke Bandung untuk mengurus kulaih anaknya. Oleh karena itu, maka Polda Jabar melakukan penanganan terhadap AKBP Yusuf di Bandung.
“Karena Polri penanganan terhadap oknum anggota pasti butuh percepatan. Saat mau diperiksa di Babel, AKBP Yusuf sedang izin ke Bandung mengurus kuliah anaknya. Karena kondisinya butuh percepatan, maka kita memastikan apa benar ada di Bandung,” ujar Truno.
Propam Polda Jabar yang mendapat info jika AKBP Yusuf ada di Bandung segera bergerak cepat untuk menelusuri. Alhasil AKBP Yusuf pun ditemukan pagi tadi dan langsung diamankan di Polda Jabar.
“Kita amankan benar yang bersangkutan ada di Bandung. Intinya benar di Bandung, sudah diserahkan ke Mabes,” ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui AKBP Yusuf melakukan tindak kekerasan berupa aksi pemukulan dan tendangan kepada dua orang ibu dan satu orang anak. Mereka bertiga dianggap telah melakukan pencurian di Apri Mart sebuah minimarket milik Yusuf. Video penganiayaan tersebut langsung viral dan menuai reaksi dari sejumlah pihak.(Ra)