DPRD Jakarta: Formula E Digelar di Jalan Raya Sebagai Langkah Mundur

0
2037
DPRD Jakarta: Formula E Digelar di Jalan Raya Sebagai Langkah Mundur
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Wacana balap mobil listrik Formula E menggunakan sirkuit jalan raya di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Medan Merdeka menuai kritik dari sejumlah pihak.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, berpendapat, jika balapan di jalan raya itu direalisasikan, maka bertentangan dengan pernyataan yang dulu pernah disampaikan, bahwa kawasan itu masuk ring satu Istana.

“Makanya, ketika diwacanakan balik ke jalan, saya pikir ini logika yang harus diluruskan lagi,” kata Ismail, Kamis (16/3/2023).

Di era Gubernur Anies Baswedan, Formula E pernah direncanakan digelar di tengah kota.Opsinya di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Alternatifnya Jalan Medan Merdeka dan Monas.

Namun saat itu Pemprov DKI tidak mendapat izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), alasannya kawasan yang mau digunakan balapan merupakan ring 1.

Begitu juga dengan kawasan Monas dan GBK yang dikatakan sebagai cagar budaya, sehingga berisiko menimbulkan getaran jika diadakan balapan mobil listrik.

Kini, di era Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang juga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), balapan Formula E malah diproyeksikan digelar di sirkuit jalanan, seperti rencana era Anies yang dilarang dulu.

“Jika kemudian (balapan) dikembalikan (ke jalan raya), ini langkah mundur. Karena kita sudah keluar biaya (untuk sirkuit). Ini pemborosan,” tegas Ismail.(ra)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini