BKN Bongkar Honorer Masuk Pendataan Non-ASN Terkait Data Janggal

0
1671
BKN Bongkar Honorer Masuk Pendataan Non-ASN Terkait Data Janggal
Ilustrasi PNS.
Bagikan Berita Ini

TEROPONGMETRO – Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana blak-blakan membeber pendataan non-ASN (aparatur sipil negara) atau honorer yang masih berproses menguak hal-hal aneh, janggal, dan mengejutkan.

Menurut Bima Haria Wibisana, bahwa dari 366.220 honorer K2 yang tersisa (masuk database BKN), baru 74.832 orang yang masuk pendataan. Artinya, masih ada selisih 291.388 honorer K2 belum masuk pendataan non-ASN.

“Ini sangat janggal. Honorer K2 yang seharusnya masuk 366.220, tetapi yang tercatat baru 74 ribuan. Sementara, tenaga non-ASN (bukan K2) angkanya 963.699,” ungkap Bima Haria di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Oleh sebab itu, Bima Haria kemudian mempertanyakan ke mana selisih honorer K2 yang belum masuk pendataan non-ASN.

“Apakah mereka sudah tidak bekerja lagi, meninggal atau ada hal lain? Jika kejadiannya seperti itu, admin atau operator instansi seharusnya melaporkan pada aplikasi yang sudah dibuat BKN,” jelas Bima Haria.

Pasalnya, kata Bima Haria, di dalam pendataan non-ASN, BKN membuat sistem yang mana ada tombol Lapor untuk honorer K2 yang sudah tidak aktif lagi bekerja atau meninggal.

“Jadi, data BKN per 19 September, jumlah honorer yang masuk pendataan non- ASN sebanyak 1.038.531, tetapi hanya 73.832 honorer K2 yang dilaporkan,” beber Bima Haria.

Selain itu, Bima Haria menyebutkan, bahwa sisa honorer K2 sebanyak 378.880 itu sebagian besar adalah tenaga teknis 275.369. Disusul guru dan dosen sebanyak 96.415, tenaga kesehatan 4.766, dan penyuluh 2.330.

Sementara itu, Bima Haria mengungkapkan fakta lain, yakni adanya informasi dari honorer bahwa banyak yang tidak masuk pendataan.

“Mereka yang bekerja di atas 4 tahun tidak masuk list, anehnya orang baru malah masuk pendataan non-ASN,” kata Bima Haria.

Merespons data-data honorer yang ganjil tersebut, Bima Haria pun menegaskan, BKN telah mengembalikan data-data tersebut kepada masing-masing daerah.

Harapannya daerah memberikan data valid, karena semuanya akan diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami maunya datanya valid, tentunya disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), karena ini demi menyelesaikan masalah honorer. Kami mohon kerja sama pemerintah daerah,” kata Bima Haria Wibisana.(Tm)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini