Hindari Calo, BPJAMSOSTEK Denpasar: Protokol Lapak Asik Permudah Klaim JHT

0
4227
Hindari Calo, BPJAMSOSTEK Denpasar: Protokol Lapak Asik Permudah Klaim JHT
Sosialisasi BPJAMSOSTEK kepada peserta agar mewaspadai praktik percaloan saat pengurusan klaim JHT.
Bagikan Berita Ini

DENPASAR (TEROPONGMETRO) – Sejak diaktifkan pertengahan Maret, protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapat respon positif dari masyarakat pekerja, terutama sejak mewabahnya corona virus disease (Covid-19). Kemudahan prosedur klaim Jaminan Hari Tua jadi alasan.

Prosedur klaim JHT yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), kini sepenuhnya dapat dilakukan online. Kemudahan ini tidak dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar Mohamad Irfan mengatakan, BPJAMSOSTEK berupaya untuk dapat mengakomodasi kebutuhan peserta dalam pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Melalui Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait ‘physical distancing’ yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19,” kata Irfan di Denpasar, Rabu (22/4/20) malam.

Namun selalu saja ada pihak-pihak memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik. Pihaknya meminta masyarakat menghindari praktik percaloan dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

BACA JUGA: Diklaim Ampuh, Ilmuwan AS: Obat Malaria Tidak Berguna untuk COVID-19

Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik disebut memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.

“Dengan protokol ini, peserta dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK seperti yang biasa dilakukan sebelumnya,” imbuhnya.

Jika membutuhkan informasi tambahan, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi kami.

“Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri,” tandasnya.

Praktek percaloan ditengarai sering terjadi lantaran banyak peserta enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK. Padahal dengan kanal informasi yang tersedia, masyarakat akan mudah memperoleh informasi, membantu melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui protokol Lapak Asik. Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK.

BACA JUGA: Prof Nidom Temukan 3 Formula Obat Corona, Siap Diproduksi

“Praktek calo marak karena pengguna jasa juga banyak. Kami imbau masyarakat pekerja agar bijak untuk tidak menggunakan jasa calo. Proses klaim JHT tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika memang harus mencairkan dana JHT, lakukan melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya”, ujar Irfan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan informasi.

“Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan”, tegasnya.

BACA JUGA: Bubarkan Stafsus Milenial, Yaqut Sebut Tidak Ada Manfaat dan Merepotkan Jokowi

Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik akan memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta.

Dia mengemukakan, Protokol Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT, hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi WhatsApp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video (video call).

“Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email, dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami,” tutup Irfan.

BACA JUGA: MUI: ODP, PDP dan Positif Corona Haram Salat di Masjid

Pihaknya berharap semua peserta dapat memanfaatkan fasilitas Lapak Asik dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan diri peserta dan keluarga. (ra/tm)


Bagikan Berita Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini